Pusat panggilan pajak 24 jam Gunakan obrolan pajak langsung
Semua fasilitas akibat kemajuan teknologi kini telah menyentuh semua lapisan sistem kehidupan manusia, termasuk di bidang perpajakan. Pusat panggilan pajak 24 jam menggunakan obrolan pajak langsung , dan sekarang tersedia untuk membantu wajib pajak dalam menangani keluhan dan konsultasi.
Layanan call center pajak di Indonesia selanjutnya dikenal dengan nama Kring Pajak. Kring Pajak terbukti meningkatkan keterbukaan DJP dalam memberikan informasi mengenai pajak kepada masyarakat luas.
Jenis layanan ini juga mendapatkan kepercayaan yang besar dari masyarakat dan selalu diandalkan ketika mereka memiliki pertanyaan yang berbeda terkait dengan pajak. Mereka juga tidak khawatir tentang informasi yang mereka dapatkan atau informasi pribadi yang diberikan.
Sebab, Kring Pajak merupakan layanan resmi di bawah naungan Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) Direktorat Jenderal Perpajakan. Oleh karena itu, dilihat dari semua aspek layanan ini, tidak perlu diragukan kebenarannya. Anda dapat dengan bebas mendiskusikan masalah pajak Anda dengan agen layanan.
Berbagai topik dan masalah yang dapat Anda bawa, dari berbagai jenis pajak hingga biaya ilegal. Karyawan akan memberikan jawaban dan solusi untuk masalah pajak Anda. Selain itu, Kring Pajak juga melayani perhitungan pajak Anda dengan baik dan akurat.
Bahkan, layanan ini dapat membantu dalam proses administrasi pajak Anda. Ditambah lagi tax call center 24 jam menggunakan live chat pajak dapat diakses oleh siapa saja, tentunya akan memudahkan semua urusan perpajakan di Indonesia.
Fitur Live Chat Pajak
Salah satu menu yang ditawarkan Kring Pajak adalah fitur live chat. Fitur live chat ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh DJP dan telah memberikan dampak inovatif yang signifikan. Karena fitur ini sangat berguna bagi masyarakat dalam mengajukan segala keluhan dengan sangat mudah.
Berbeda dengan situs pengaduan yang membutuhkan waktu lama untuk merespon pesan dari masyarakat, fitur live chat ini bisa langsung merespon secara instan. Intinya anda bisa menyampaikan semua keluhan dan pertanyaan melalui fitur ini dan anda akan mendapatkan respon langsung dari petugas online.
Waktu untuk menanggapi keluhan dan pertanyaan Anda tidak akan lama, karena fitur live chat menggunakan teknologi real-time seperti fitur pesan media sosial. Memiliki fitur ini tentunya sangat berguna untuk komunikasi yang mendesak antara pelanggan dan petugas.
Karena ketika masalah mendesak, pelanggan tidak akan bisa menunggu. Dengan call center pajak 24 jam menggunakan live chat pajak ini, wajib pajak tidak segan-segan membayar pajak wajib ini tanpa harus repot-repot mengantri.
Fitur live chat pajak sendiri sebenarnya terinspirasi dari fitur serupa yang ditawarkan oleh startup dan situs besar. Desain grafis yang ramah mata dan kemudahan penggunaan menjadikan fitur ini sebagai pilihan utama dibandingkan dengan jenis layanan lainnya.
Cara menggunakan obrolan langsung pajak
Menggunakan fitur live chat pajak sangat mudah dan siapa saja bisa menggunakannya. Anda bisa memanfaatkan fitur ini untuk menanyakan peraturan perpajakan, tarif Paja K, dan keluhan lainnya. Berikut langkah demi langkah cara menggunakan fitur live chat:
- Buka situs web pajak.go.id
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan untuk mengakses call center pajak 24 jam menggunakan live chat pajak adalah dengan membuka website pajak.go.id. Fitur ini berbentuk kotak dialog kecil di kanan bawah layar. Anda dapat mengklik kotak.
- Hubungi nomor Whatsapp Kring Pajak
Selama pandemi COVID-19, semua layanan pajak terganggu. Sebab, semua layanan langsung di kantor pajak sangat terbatas, bahkan ditutup karena kebijakan protokol kesehatan.
Meskipun layanan Tax Kring sudah ada melalui call center, website online, dan live chat, namun semua fitur tersebut belum mampu memenuhi semua kebutuhan perpajakan masyarakat Indonesia. Sebagai opini, DJP meluncurkan layanan Kring Pajak melalui Whatsapp.
Layanan yang menggunakan salah satu aplikasi perpesanan ini memiliki durasi waktu yang lebih lama dan terbukti sangat berguna dalam memenuhi kebutuhan pajak Indonesia. Layanan WhatsApp ini juga masuk dalam kategori fitur live chat dari DJP.
- Runtime
Untuk mendapatkan respon real-time, sebaiknya perhatikan jam buka layanan. Meskipun diharapkan dapat melayani 24 jam , itu tidak menawarkan layanan penuh selama 24 jam.
Karena fitur call center pajak 24 jam menggunakan live chat pajak melalui website hanya dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Sedangkan layanan melalui WhatsApp hanya dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam.
Di luar jam-jam ini, Anda masih dapat mengajukan pertanyaan dan keluhan, tetapi mereka akan dijawab selama jam kerja. Di atas semua itu, Anda masih akan mendapatkan jawaban atas pertanyaan apa pun yang diajukan.
- Mobilisasi Identitas
Mengisi ID Anda adalah aspek penting saat memulai percakapan langsung, baik melalui situs web atau melalui WhatsApp. Pasalnya, identitas ini sangat penting untuk melacak informasi yang mungkin Anda pertanyakan.
Di situs web, kolom biasanya disediakan dengan mengisi data pribadi. Sementara itu, jika Anda menggunakan WhatsApp, Anda harus menuliskan data pribadi Anda dari format yang telah disiapkan.
- Memulai percakapan
Ketika ada petugas yang siap melayani Anda, dia akan menanggapi pesan data pribadi. Ketika itu tiba, Anda dapat segera mengajukan keluhan dan semua yang ingin Anda transfer.
Keuntungan menggunakan obrolan langsung pajak
Dalam praktiknya, fitur tax call center 24 jam menggunakan live chat pajak ini memiliki banyak kelebihan dan sangat berguna jika dibandingkan dengan jenis layanan Tax Kring lainnya. Keuntungannya ada di sini:
- Lebih hemat biaya
Fitur live chat pajak terbukti lebih hemat biaya jika dibandingkan dengan layanan call center pajak yang menggunakan saluran telepon. Hal ini tentunya karena live chat menggunakan internet untuk mengaksesnya, sedangkan telepon membutuhkan biaya pulsa yang cukup mahal.
- Cepat
Respon petugas saat mengirimkanlive chat akan lebih cepat jika biasanya melayani pengaduan melalui website. Karena sifatnya yang real-time, sehingga ketika ada pertanyaan dari wajib pajak, petugas akan segera meresponnya.
- Bisa dilakukan sambil melakukan aktivitas lain
Meskipun menghubungi pusat panggilan pajak melalui saluran telepon akan mendapatkan respons yang lebih cepat, Anda harus siaga dan fokus. Karena Anda berbicara langsung dengan petugas pajak.
Berbeda halnya dengan fitur call center pajak 24 jam, gunakan live chat pajak. Selain mendapatkan respon yang cepat, Anda juga bisa melakukan aktivitas lainnya. Karena sistemnya hanya berupa pengiriman pesan.
Fitur Obrolan Langsung Hukum Bayangan
Tax Live Chat memasuki Kring Pajak merupakan layanan resmi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dasar hukum untuk fitur ini adalah Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No: PER-02/PJ/2014 dan PER-22/PJ/2014. Atas dasar ini, fitur obrolan langsung pajak ini legal.
Pusat panggilan pajak 24 jam menggunakan obrolan langsung pajak, yang merupakan layanan yang sangat berguna dan membantu banyak orang mengurus semua kebutuhan pajak mereka.